Keppres penetapan gubernur & wakil gubernur DIY molor

Senin, 01 Oktober 2012 - 12:20 WIB
Keppres penetapan gubernur & wakil gubernur DIY molor
Keppres penetapan gubernur & wakil gubernur DIY molor
A A A
Sindonews.com - Nasip keputusan presiden (Keppres) tentang pengesahan Keputusan DPRD DIY mengenai penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masih belum jelas. Agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri membuat jadwal keluarnya Keppres menjadi molor.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, pihaknya baru diundang oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk membicarakan hal tersebut pada Selasa 2 Oktober 2012 mendatang. "Sampai saat ini belum ada kepastian. Kami besok baru diundangkan rapat koordinasi dengan Dirjen Otda," ujarnya, di Yogyakarta, Senin (1/10/2012).

Dari koordinasi yang dilakukannya, pada Rabu 3 Oktober 2012, Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan menemui Sekretariat Negara. Upaya tersebut untuk mengkomunikasikan secara langsung keberadaan Keppres tentang pengesahan penatapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

DPRD DIY telah mengeluarkan penetapan dengan nomor 44/2012 yang berisi tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 21 September lalu. Sesuai jadwal yang disepakati oleh Kemendagri dan Tim Asistensi RUUK DIY, direncanakan Keppres pengesahan penatapan ditargetkan dapat keluar maksimal lima hari setelah keputusan DPRD dikeluarkan.

Hal tersebut mempertimbangkan sisa waktu yang cukup singkat menuju hari terakhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada 9 Oktober mendatang. Saat ini hanya tersisa waktu satu minggu sebelum habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4733 seconds (0.1#10.140)